You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Kawasan Pendatang Baru Rentan PMKS akan Disisir
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Kawasan Pendatang Baru Rentan PMKS akan Disisir

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyiagakan petugas lapangan yang berada di setiap kecamatan dan lima wilayah kota untuk mengantisipasi pendatang baru.

Kalau dari awal sudah dilakukan deteksi sehingga jika ditemukan ada masyarakat rentan PMKS langsung dihalau

Kawasan pendatang baru yang rentan menjadi lokasi ‎Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) baru akan disisir diantaranya Penjaringan, Tanjung Priok, Johar Baru dan Kawasan Pulogadung.

‎Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Masrokhan petugas lapangan diminta menjangkau hingga kawasan permukiman. Beberapa lokasi yang menjadi konsentrasi biasa daerah permukiman kumuh.

Petugas Amankan 799 PMKS Selama Ramadan

"Kalau dari awal sudah dilakukan deteksi sehingga jika ditemukan ada masyarakat rentan PMKS langsung dihalau," ujarnya, Rabu (13/7).

Para pendatang baru ini menurutnya umumnya tidak memiliki keterampilan, tidak memiliki saudara dan tidak memiliki tempat tinggal. Sehingga tidak ada jaminan mereka bisa bertahan di Jakarta sehingga harus mengemis.

"Mereka akan langsung dipulangkan ke daerah asal mereka, ‎‎karena akan menjadi beban di panti juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1175 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1088 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1051 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye914 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye885 personAnita Karyati